Halaman

Selasa, 22 Februari 2011

onew-onew-onew aja yang dilihat setipa hari.

Selasa, 09 Juni 2009

Thaharah Atau Bersuci

1. Dalil Normatif

Thaharah hukumnya wajib berdasarkan Al-Qur'an dan As-Sunnah. Allah SWT berfirman,
"Hai orang orang yang beriman, apabila kalian hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah muka kalian dan tangan kalian sampai dengan siku, dan sapulah kepala kalian dan (basuh) kaki kalian sampai dengan mata kaki."(Al Maidah :6)

Allah SWT berfirman,
"Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang taubat dan menyukai orang-orang yang menyucikan diri."(Al Baqarah: 222)

Allah SWT berfirman,
"Dan Pakaianmu bersihkanlah."(al Mudatstsir:4)

2. Penjelasan

Thaharah itu terbagi ke dalam dua bagian : Lahir dan Batin.
Thaharah batin adalah membesihkan jiwa dari pengaruh-pengaruh dosa dan maksiat denngan bertaubat secara benar, dan membersihkan hati dari semua kotoran syirik, ragu-ragu, dengki, iri, menipu, sombong, ujub, riya, dan shum'ah denngan ikhlas, keyakinan, cinta kabaikan, lemah lembut, benar dalam segala hal, tawadhu, dan menginginkan keidhaan Allah SWT dengan semua niat dan amal Shalih.

Sedang Thaharah lahir adalah thaharah dari najis dan hadats ( kotoran yang bisa dihilangkan dengan wudhu, mandi atau taymmum ).

Thaharh dari najis ilah denagn menghilangkan najis dengan air yang suci dari pakaian orang yang hendak shalat, atau dari badannya, atau dari tempat shalat.

Thaharah dari hadats adalah dengan wudhu, mandi atau tayammum.

3. Alat Thaharah

Thaharah bisa dengn dua hal:
a. Air mutlak, yaitu air asli yang tidak tercampuri dengan sesuatu apa pun dari najis, seperti air sumur, air dari mata air, air lembah, air sungai, air salju, dan air laut, karena dalil-dalil berikut,

Firman Allah SWT,
" Dan kami turunkan dari langit air yang amat baik."(Al Furqan : 48)

Sabda Rasulullah SAW,
" Air itu suci kecuali telah berubah aromanya, atau rasanya, atau warnanya karena kotoran yang masuk padanya."( Diriwayatkan oleh Al Baihaqi. Hadits ini dhaif namun mempunyai sumber yang shahih dan seluruh umat Islam mengamalkannya.)

b. Tanah yang suci di atas bumi, atau pasir, atau batu, atau tanah berair. Rasulullah bersabda,

"Bumi dijadikan mesjid, dan suci bagiku." ( H.R Aahmad dan asal hadits ini dari shahih bukhari dan muslim)

Sumber : ENSIKLOPEDI MUSLIM/MINHAJUL MUSLIM
Oleh : ABU BAKR JABIR AL JAZAIRI

Minggu, 24 Mei 2009

TIPS

10 TIPS PRAKTIS

1. Mengasah Gunting.

Bersihkan gunting, lalu ambil 15 lembar daun serai. Lalu gunting daun tersebut dengan gunting yang tumpul tersebut sampai halus.

2. Memutihkan Pakaian.

Cuci Pakaiana seperti biasa, lalu rendam pakaian dengan larutan elemetrat selama satu malam, dengan perbandingan satu sendok makan larutan elemetrat dengan satu liter air. Lalu jemur pakaian.

3. Buku yang Lembab dan Berjamur.

Ambillah sepotong arang kering. Selipkan arang di antara buku-buku yang disimpan. Bisa dalakukan juga pada rak sepatu dan lainnya.

4. Pembersih Sepatu Darurat.

Bersihkan sepatu atau sandal dengan lap halus. Oleskan baby oil tipis-tipis dengan memakaki jari tangan ke seluruh permukaan sepatu.

5. Membersihkan Whiteboard

Jika whiteboard telah ditulisi dengan spidol yang keliru (permanent), coba olesi whiteboard dengan obat gosok (balsem).

6. Membersihkan Huruf-huruf Mesin Tik.

Ambil kain lap yang lembut, celupkan ke dalm bensin. Kemudian gosokkan ke huruf-huruf mesin tik tersebut sekaligus, bukan satu per satu. Ulangi beberapa kali lalu keringkan.

7. Memanfaatkan Buku Agenda dan Buku Bekas Lainnya.

Jika buku agenda atau buku tulis lainnya telah penuh, jangan dibuang begitu saja. Buku-buku tersebut dapat dimanfaatkan untuk kliping.

8. Mengawetkan Kliping.

Sebelum menyimpan kliping, gosokklah kamper ke seluruh permukaan kliping secara merata. Setelah itu baru disimpan.

9. Mengatasi Spidol Macet.

Ambil spidol yang macet tersebut, lalu teteskan penyegar kulit/face tonic ke dalam spidol. Biasanya setelah beberapa saat spidol yang macet akan bagus kembali.

10. Menghilangkan Noda Getah pada Pakaian.

Sediakan perasan air jeruk nipis dari dua buah jeruk dan lima butir kapur barus ke dalam air yang cukup untuk merendam pakaian. Rendam pakaian selama kurang lebih dua jam, kemudian dicuci seperti biasanya.

Sumber : Buku Agenda Pelajar Muslimah.

Penerbit : Qisty Saufa Abadi